Pengelolaan dan Pengembangan Taman Hutan Raya

30/08/2022 | Umum

Saat ini Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah dan sedang melakukan pengelolaan dan pengembangan Taman Hutan Raya (TAHURA) berdasarkan       SK Walikota  Nomor :188.45/473/436.1.2/2012.Keberadaan Tahura di Surabaya  ini membawa beberapa dampak, diantaranya adalah masyarakat Surabaya akan menikmati keserasian dan keseimbangan ekosistem yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya.Adapun Taman Hutan Raya (TAHURA)  di Surabaya terletak di 11 lokasi (Tahun 2022) antara lain Jeruk, Balas klumprik, Lempung, Sememi, Waru Gunung, Pakal 1, Pakal 2, Sambikerep, Sumur Welut 1, Sumur Welut 2, dan Sumur Welut 3 dengan total luasan 34,3 Ha.

Di dalam TaHuRa ini, terdapat bozem yg dimanfaatkan sebagai wisata sepeda air dan keramba terapung. Selain itu juga terdapat peternakan ayam petelur, bebek petelur dan juga angsa. Tidak hanya peternakan dan perikanan, tanaman yg ada disini juga merupakan tanaman produktif seperti buah-buahan, tanaman pangan dan tanaman teduh lainnya (https://surabaya.go.id/id/berita/58166/tahura-balasklumprik-resmi-dibu).

Dalam hal lingkungan, pembentukan Tahura tentu saja akan membantu mengurangi polusi udara, mengurangi hujan asam, genangan air, serta tingkat kebisingan yang semakin tahun semakin meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah kendaraan dan pabrik yang beroperasi di Surabaya.

Dalam hal Sosial dan Budaya, masyarakat Surabaya akan mendapatkan tempat baru dalam berinteraksi antara satu dengan yang lain. Apabila selama ini masyarakat Surabaya terbiasa untuk berinteraksi di pusat pertokoan, Mall ataupun tempat resmi lainnya, maka Tahura menawarkan pilihan lain tempat berekreasi dengan tempat yang bersifat outdoor, cenderung informal sehingga lebih terjalin keakraban antar pelaku interaksi serta mendapatkan oksigen alami tanpa menggunakan penyejuk ruang yang tentu saja lebih menyehatkan bagi tubuh manusia.

Adapun terkait dengan aspek keuangan daerah, Tahura memerlukan anggaran sekitar 14 Miliar rupiah (tahun 2022) yang dipergunakan mulai dari penetapan lokasi, pembangunan, pengawasan serta pemeliharaan yang berkesinambungan untuk 11 lokasi Tahura.

Dalam hal mengurangi beban anggaran daerah, peran signifikan Tahura diantaranya adalah mengurangi jumlah polusi udara. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa polusi udara menjadi penyebab berbagai macam penyakit mulai dari Secara umum partikel yang mencemari udara dapat merusak lingkungan, tanaman, hewan dan manusia. Partikel-partikel tersebut sangat merugikan kesehatan manusia. Pada umumnya udara yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran  pernapasan atau pneumoconiosis.

Selain itu dalam Pengelolaan dan Pengembangan Tahura, Pemerintah Kota Surabaya juga bekerjasama dengan lembaga yang ada di masyarakat, yaitu RT, RW, LKMK, Kelompok Sadar Wisata(POKDARWIS) dll, sehingga terjadi peningkatan dari sisi ekonomi, terutama di daerah sekitar lokasi Tahura.