Desinfeksi Pasar sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Flu Burung

18/01/2022 | Umum

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya melaksanakan kegiatan pendataan pedagang penjual karkas ayam dan penjual hewan unggas, sekaligus melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang unggas di beberapa Pasar Tradisional yang ada di Kota Surabaya.

Desinfeksi dilaksanakan di Pasar Tradisional khususnya pasar yang berada dibawah naungan PD. Pasar Surya sejak Senin (17/01) hingga Kamis (20/01), mengingat pasar tradisional mendapat kiriman unggas dari luar kota dengan sasaran pasar yang memiliki penjual unggas hidup dan karkas ayam.

Penyemprotan desinfektan ini difokuskan kepada pedagang unggas hidup, dengan cairan desinfektan khusus hewan ternak sehingga aman untuk hewan ternak.

Harapan dengan adanya program desinfeksi ini dapat mencegah penyebaran virus flu burung yang ada di Kota Surabaya sehingga masyarakat yang mengkonsumsinya aman dan sehat.

Selain melaksanakan desinfeksi kandang di Pasar Tradisional, DKPP Surabaya juga melakukan kegiatan vaksinasi flu burung secara rutin untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus flu burung di Kota Surabaya.