Loading...
Tentang

UPT Kebun Raya Mangrove

Kota Surabaya memiliki beberapa hutan mangrove di wilayah pesisir pantai. Diawali pada Tahun 2018, oleh Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui walikota Surabaya saat itu yaitu Ibu Tri Rismaharini dimulailah kegiatan pembangunan Kebun Raya Mangrove Surabaya.

Pembangunan tersebut dilanjutkan secara bertahap tahun 2021 sampai dengan saat ini tahun 2023 oleh Bapak Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya. Kebun Raya Mangrove tersebut digunakan untuk kepentingan rekreasi masyarakat secara umum, dan khususnya pengembangan sumber pangan alternatif.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota : 188.45/145/436.1.2/2018 tentang penetapan lokasi kebun raya mangrove surabaya.
Dan berdasarkan Perwali Surabaya Nomor 41 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis kebun raya mangrove pada dinas ketahanan pangan dan pertanian kota Surabaya, maka terbentuklah UPT Kebun Raya Mangrove Surabaya.

Berikut Kebun Raya Mangrove di Kota Surabaya dengan Total Luas Lahan 34 Ha (Gununganyar dan Medokan Sawah 27 Ha, dan Wonorejo 7 Ha):

Jl. Wisata Mangrove Gunung Anyar Tambak Kec. Gunung Anyar;
Jl. Medokan Sawah, Kel. Medokan Ayu, Kec. Rungkut;
Jl. Wonorejo Timur Kel.wonorejo Kec. Rungkut.