LOMBA
URBAN FARMING 2025

Latar Belakang

Penyediaan kebutuhan pangan masyarakat di Kota Surabaya sangat tergantung pada pasokan dari daerah lain karena keterbatasan lahan pertanian yang ada. Dengan demikian jika terjadi hambatan pasokan dari daerah sentra produksi pertanian, sangat berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen, sehingga menyebabkan terjadinya inflasi pada komoditas bahan pangan tersebut.

Secara statistik nasional, Badan Pusat Statistik (2025) menyebutkan bahwa Pada Juni 2025, inflasi year on year (y-on-y) Kota Surabaya sebesar 1,94 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,47. Cabai rawit, cabai merah dan bawang merah memiliki potensi andil inflasi akibat adanya kenaikan permintaan menjelang Idul Adha, distributor dan pedagang yang libur karena budaya “toron”, dan aksi mogok supir truk karena kebijakan ODOL. Sedangkan dari ketiga komoditas tersebut tidak termasuk dalam sepuluh komoditas tertinggi yang dibudidayakan oleh petani Indonesia.

Sesuai dengan dokumen rencana tata ruang dan dokumen rencana pembangunan yang ada, Pemerintah Kota Surabaya mengembangkan pertanian perkotaan (urban farming) sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan aset, lahan fasum dan lahan-lahan yang belum termanfaatkan lainnya. Dengan demikian, pengembangan urban farming dinilai penting dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan sebagian kebutuhan pangan di tingkat rumah tangga.

Dalam rangka mendukung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Surabaya maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya bermaksud menyelenggarakan kegiatan lomba urban farming melalui lomba tanam cabai rawit dan bawang merah yang akan diikuti oleh Kelompok Tani maupun Kelompok Masyarakat Kota Surabaya yang diikuti secara merata melalui perwakilan di tiap wilayah kecamatan. Penyelenggaraan kegiatan lomba diharapkan dapat meningkatkan kesiagaan masyarakat khususnya warga Kota Surabaya dalam menghadapi potensi kenaikan harga komoditas cabai rawit dan bawang merah.



Kategori Jawara
Kategori Konvensional
Kategori Cabai Rawit
Kategori Bawang Merah

Syarat dan Ketentuan

  • Calon peserta merupakan perwakilan dari Kelompok Tani/ Kelompok Wanita Tani binaan DKPP Kota Surabaya;
  • Calon peserta mengisi formulir pendaftaran melalui link yang telah disediakan;
  • Mengikuti rangkaian acara yang telah disusun oleh panitia;
  • Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila terbukti tidak sesuai dengan ketentuanlomba;
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung Lomba sdr. Ita (081333446600) / PPL setempat pada jam kerja;
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman:
Technical Meeting SUFC 2025 dilaksanakan pada Tanggal 14 dan 15 Juli 2025 sbb.

  • Bertempat di Ruang Majapahit lt. 3 Gedung BAPPEDALITBANG Kota Surabaya
    beralamatkan di Jl. Pacar No 8 Surabaya
    Geo Map: https://maps.app.goo.gl/6oERM5P9z5JfoQYV7
  • Hari Senin, 14 Juli 2025 untuk kategori Bobot Cabai Rawit, pukul 13.00 s/d 16.00 WIB.
  • Hari Selasa, 15 Juli 2025 untuk kategori Jawara, kategori Konvensional, dan kategori Bobot Bawang Merah, pukul 13.00 s/d 16.00 WIB.


Peserta Lomba